Pentingnya Kreativitas Dalam Konseling
Konseling merupakan proses ko-kreatif
antara konselor dan konseli yang lahir dari keadaan frustasi atau ambigu
serta adanya kebutuhan untuk memecahkan masalah (Hecker & kottler,
2002). Melalui proses konseling, konselor akan membantu konseli untuk
menelaah dan menguji world view konseli serta mengkonstruksi atau
merekonstruksi makna suatu peristiwa dalam kehidupan konseli (Raskin,
1999). Keadaan dan aktivitas yang terjadi selama proses konseling
menunjukkan pentingnya kreativitas dalam konseling. Berdasarkan riset
yang dilakukan oleh Carson, Becker, Vance, & Forth (2003)
kreativitas konselor dalam konseling memberikan banyak manfaat bagi
keberhasilan konseling. Menurut Gladding (2008), kreativitas dalam
konseling bermanfaat dalam meningkatkan efektivitas konseling dan
berperan penting dalam memajukan profesi konseling.
Meskipun kreativitas merupakan hal yang esensial dalam proses konseling, namun proses kreatif tidak terjadi secara otomatis. Konselor perlu memfasilitasi terciptanya suasana yang aman dan mendukung sehingga konseli mampu secara kreatif mengkaji masalah, membangun perspektif alternatif terhadap masalah, serta menghasilkan dan mengevaluasi beragam pilihan solusi masalah. Menurut Gladding (2002, dalam Carson & Becker, 2004), kreativitas dalam konseling merupakan sebuah pengalaman yang menimbulkan pencerahan bagi konseli. Dalam konteks ini konselor berperan sebagai katalis yang membantu konseli membangkitkan kemampuan kreatifnya. Meskipun kreativitas merupakan faktor yang penting dalam keberhasilan konseling, masih banyak konselor yang tidak menyadari dan tidak terlatih dalam mengakses dan memberdayakan kreativitas dirinya dan konseli (Hecker & Kottler, 2002).
Terdapat tiga faktor yang bersinergi untuk mendorong
berkembangnya kreativitas dalam konseling, yaitu faktor kepribadian
konselor dan konseli, faktor proses konseling, dan faktor hasil
konseling. Faktor kepribadian merujuk pada kapasitas konselor untuk
bersikap terbuka dan kesediaan bermain dengan ide atau pendekatan baru,
kerja keras, persistensi, dan keberanian konselor dalam mengambil
resiko yang terukur (Gladding, 2002. Dalam Carson & Becker, 2004).
Konseling juga berkaitan dengan upaya konselor mengembangkan
kapasitas-kapasitas ini dalam diri konseli. Graham Wallas (dalam
Gallagher, 1985) dalam penelitiannya mengidentifikasi empat tahap yang
diperlukan dalam proses kreatif, yaitu (1) tahap persiapan yang mengacu
pada kondisi kemampuan, bakat, minat, dan akumulasi pengalaman
seseorang sebagai prasyarat proses kreatif, (2) inkubasi yaitu tahap
dimana berbagai informasi, pengalaman, gagasan mengalami pengendapan
dan pengeraman, (3) iluminasi yaitu tahap dimana seseorang mengalami
semacam pencerahan, suatu kesadaran baru disebut dengan pengalaman
“aha” dalam menemukan gagasan baru, (4) verifikasi yaitu tahap menguji
gagasan kreatif. Proses kreatif dalam konseling juga mencakup
penggunaan berbagai teknik kreatif yang memanfaatkan imajinasi, gambar,
drama, musik, cerita, dan berbagai barang sehari-hari (Jacobs, 1992;
Alamia & Hawkins, 2005; Schimmel,2006; Gladding, 2008; Skudrzyk,
dkk, 2009). Sedangkan faktor produk berkaitan dengan hasil akhir
konseling yang dapat berbeda antara beragam konseli tergantung pada
masalah dan sumber daya yang tersedia.
Kreativitas dalam konseling berhubungan erat dengan
proses membantu klien untuk mengalami (experiencing) suasana
tertentu yang bersifat terapetik. Menurut Carpenter (2002, dalam Carson
& Becker, 2004) keadaan mengalami ini memiliki beberapa manfaat
karena:
- Manusia belajar sebagian besar melalui proses mengamati dan mengalami. Manusia mengingat dan belajar lebih banyak melalui apa yang mereka lihat dan alami, bukan pada apa yang mereka dengar.
- Manusia dapat lebih dekat dengan perasaan mereka sendiri melalui pengalaman, bukan percakapan.
- Keadaan mengalami membuat konseli lebih sulit menggunakan mekanisme pertahanan diri dalam melawan perubahan yang diperlukan.
- Keadaan mengalami dapat membantu konseli untuk cepat masuk kedalam situasi terapetik.
Sumber : Ahmad Ali
Rahmadian. (2011). Kreativitas dalam Konseling.
Paper presented at the International Seminar & Workshop
Contemporary and Creative Caunseling.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar